Guru merupakan subjek berperan sangat penting dan vital dalam proses pendidikan. Ini artinya kualitas seorang guru harus menjadi perhatian Lembaga pendidikan dan pemerintah. Guru bertanggung jawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik di sekolah. Kualitas seorang guru sangat menentukan keberhasilan pembelajaran di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menciptakan insan yang beradab, bermartabat, cerdas, dan mempunyai potensi yang berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya ke arah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka itu guru tidak semata-mata sebagai “pendidik” yang melakukan transfer of knowledge, tapi juga “transfer of values dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar (Latiana, 2019). Oleh karena itu, guru menduduki posisi yang sangat penting untuk membentuk moral dan kepribadian siswa. Profesionalisme guru menjadi salah satu isu yang senantiasa digaungkan dalam dunia pendidikan. Untuk menciptakan peserta didik yang memiliki pemahaman dan prestasi belajar, dibutuhkan tenaga pendidik yang kompeten dan profesional dalam bidangnya. Tidak profesionalnya guru dalam melaksanakan tugasnya berimplikasi luas terhadap kualitas pendidikan.
Pengertian Guru Profesional
Istilah profesional berasal dari kata profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus”. Kata profesional itu sendiri berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dan ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan profesionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Maka para profesional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.
Pengertian profesionalitas menurut istilah bahasa adalah “pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan atau pelatihan”. Secara logis, setiap usaha pengembangan profesi harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik di bidangnya.
Menurut Kunandar (2007 : 45) “Pengertian Profesional adalah “suatu pekerjaan yang bersifat profesional yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum”. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni dan didapatkan secara legal untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Dalam hal ini professional membutuhkan ilmu dan pengalaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan untuk hidup yang berkelanjutan.
Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna. H.A.R. Tilaar mengatakan bahwa “seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya”. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan.
Maka guru profesional dalam bidang pendidikan agama Islam adalah seorang guru yang dapat menciptakan proses belajar mengajar materi Pendidikan Agama Islam untuk membangkitkan minat belajar siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu menciptakan watak dan akhlak manusia (siswa) yang berakhlakul karimah. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.
Peran Guru dalam Membangun Karakter Siswa
Peran, tugas, dan tanggung jawab guru dan dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, meliputi kualitas iman (takwa), akhlak mulia dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta mwujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan peran, fungsi dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan guru dan dosen yang professional. Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Guru dinyatakan sebagai pendidikan profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Suatu pekerjaan merupakan suatu profesi karena pekerjaan tersebut bersifat pengabdian umum yang karema sifat dan kekhususannya memerlukan pengetahuan kecakapan dan keahlian khusus melalui pendidikan secara khusus berlandaskan disiplin ilmu yang terus menerus dpelihara dan dikembangkan melalui berbagai usaha penelitian dan pengembangan dan dalam pelaksanaannya terikat oleh suatu kode etik yang dibuat dan ditegakkan oleh organisasi profesi bersangkutan dan menuntut rasa tanggung jawab baik secara pribadi maupun korps.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Komentar
Posting Komentar