PENGUATAN KOMPETENSI SDM MELALUI LEARNING MANAGEMENT DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KIP

Komisi Pemilihan Umum melakukan supervisi ke Aceh dalam rangka penguatan kompetensi Sumber Dya Manusia melalui Learning Management System di lingkungan sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Independen Kabupaten dan kota. Acara ini dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 4 Agustus 2026 di Kota Sabang. Acara ini dipandu oleh ketua Divisi SDM KPU Bapak Parsadaan Harahap.

Penguatan kompetensi SDM melalui Learning Management System di lingkungan sekretariat Komisi Independen Pemilihan bertujuan mempersiapkan pegawai KPU/ KIP dalam menjalankan tugasnya secara profesional sebagai salah satu penyelenggara pemilu dan pemilihan di Indonesia.

Melalui penguatan kompensi ini diharapkan dapat meningkatkan dan memaksimalkan kinerja KIP Aceh dan KiP Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan tugas kepemiluan di Aceh. Bapak Parsadan Harahap mengatakan bahwa: Penguatan Kompetensi harus dilakukan baik pada non tahapan dan dilakukan juga pada tahapan melalui Rakor, Bimtek dan Raker. Penguatan kompetensi pada non tahapan bertujuan untuk mempersiapkan secara terusl menerus bagi lembaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan pemilu secara baik dan profesional. Dalam hal ini penguatan kompetensi menyangkut skill specialis dan skala profesional.

Bapak Parsada Harahap mengharapkan kepada KIP Aceh dan kepada KIP Kabupaten dan Kota untuk tetap menjaga soliditas untuk membangun kepercayaan publik dalam melaksanakan pesta demokrasi secara baik dan profesional. KPU akan melakukan berbagai rencana strategis dalam meningkatkan kompetensi kepada KPU/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten dan Kota



Komentar