Melacak Sistem Pemilu di Indonesia

Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara jujur dan adil dan demokratis. Pemilu di Indonesia dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih presiden beserta wakilnya, Anggota DPR, DPRA, DPRK dan DPD. Pemilukada atau sering disebut dengan pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Gubernur beserta wakilnya dan Bupati beserta wakilnya atau walikota beserta wakil wLikota. 

Pemilu dianggap sebagai pemilihan pemimpin secara demokratis yang dilaksanakan dengan berbagai nilai, azas, serta prinsip pemilu. Dapat dikatakan bahwa pemilu sebagai arena untuk mempertahankan kekuasaan atau merebut kekuasaan yang dilegalkan dalam regulasi kepemiluan.

Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki berbagai suku dan budaya, adat, istiadat perlu dirumuskan sistem pemilu. Sistem pemilu di Indonesia harus mengedepankan aspek demokratis sebagai sarana integrasi bangsa. Pemilu dilaksanakan di Indonesia sebagai sarana integrasi bangsa. 

Komentar