KIP Aceh pada hari ini jum'at tanggal 9 Februari 2024 tetapkan Daftar Pemilih Tambahan. Penyusunan Daftar pemilihan Tambahan ini dilakukan dalam rangka menjaga hal pilih bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat pemilih berdomisili.
Pemilih pindah masuk di provinsi Aceh saat ini sebanyak 30.638 orang yang terdiri dari 16.784 orang laki-laki dan 13.854 orang perempuan yang tersebar di 23 Kabupaten/ kota, 290 kecamatan, 4155 desa dan di 7.749 TPS.
Sedangkan Pemilih pindah keluar di provinsi Aceh sebanyak 31.038 orang yang terdiri dari 17.229 orang laki-laki dan 13.038 yang segalanya di 23 Kabupaten/ kota, di 290 kecamatan, 5170 desa atau kelurahan dan 11.286 TPS
Rapat pleno ini dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2024 di aula KIP Aceh.
Komentar
Posting Komentar