Modal Penting Penyelenggara Pemilu Menuju Pemilu Berintegritas

Pemilu yang merupakan pesta Demokrasi sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para pemimpin secara jujur dan adil memerlukan langkah strategis dalam pelaksanaan pemilu khususnya penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu di Indonesia ada tiga lembaga penting, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas masing-masing. Penyelenggara pemilu di Indonesia merupakan lembaga penyelenggara terbesar di dunia. Sebagi penyelenggara pemilu wajib memiliki integritas yang tinggi dalam pelaksanaan pemilu. 

Ada 5 unsur penting yang harus dan wajib diketahui oleh penyelenggara pemilu.


1. Perilaku Etik
Perilaku etik merupakan respon penyelenggara terhadap norma-norma yang menjadi landasan pemilu yang menggambarkan seperangkat azas yang menjadi pedoman perilaku atau tindakan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu. Penyelenggara pemilu bertanggung jawab secara hukum, administratif, operasional dan teknis seluruh tahapan pemilu. Perilaku etik menjadi rambu-rambu normatif agar penyelenggara tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada malpraktik pemilu baik dalam bentuk administrasi, pidana ataupun kode etik.


2. Jujur
Jujur dalam melaksanakan pemilu merupakan ekspresi konsistensi penyelenggara pemilu dalam mengedepankan pemilu yang adil dan memberi ruang bagi stakeholder pemilu untuk mendapatkan tempat dan perilaku yang sama. Dalam hal ini penyelenggara pemilu wajib mengimplementasikan norma-norma pemilu secara adil bagi yang terlibat dalam pemilu dan mengimplementasikan tata cara penyelesaian sengketa pemilu yang jelas dan berkeadilan.


3. Imparsial
Imparsial atau ketidakberpihakan merupakan modal utama bagi penyelenggara pemilu untuk melaksanakan pemilu berintegritas. Ketidakberpihakan ini bertujuan memperlakukan stakeholder pemilu secara adil. Ada tiga penting yang perlu dipahami oleh penyelenggara pemilu pada unsur imparsial ini, yaitu:
  1. Tidak menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu di setiap tahapan
  2. Tidak menunjukkan keberpihakan dalam menghadapi sengketa pemilu
  3. Tidak menunjukkan keberpihakan dalam pembuatan regulasi dan implementasi regulasi sehingga menguntungkan peserta pemilu atau pihak-pihak tertentu. 


4. Tranparansi
Transparansi dalam pelaksanaan pemilu merupakan kegiatan memberikan ruang kepada publik dalam mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui kegiatan-kegiatan tahapan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. 
Tujuan pelaksanaan pemilu secara transparan adalah untuk memperkuat keabsahan atau legitimasi bagi penyelenggara pemilu. 

5. Akuntabel
Akuntabel ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan atas segala tindakan-tindakan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu. Pemilu yang dilaksanakan wajib ber kepastian hukum. 

Kelima unsur yang telah disebutkan di atas merupakan unsur yang paling penting dalam melaksanakan pemilu yang demokratis. Untuk mewujudkan pemilu berintegritas di Indonesia bukan hanya tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, akan tetapi tugas kita bersama. Pemilu berintegritas harapan dan tanggung jawab kita semua. 

Mari kita menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa untuk membangun bangsa lebih demokratis. Terwujudnya pemilu berintegritas adalah harapan kita semua. Oleh sebab itu, masyarakat, peserta pemilu, pemilih dan penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu berintegritas di Indonesia.

Komentar