Strategi KIP Aceh dalam Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Pilkada Aceh akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada tidak hanya dilaksanakan di Aceh akan tetapi tahun ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Pilkada merupakan ajang demokrasi untuk memilih pemimpin daerah untuk lima tahun mendatang. Pada tanggal 14 Februari 2024, Aceh telah melaksakan Pemilu untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Kota.
Pada Pemilu 2024, tingkat Partisipasi masyarakat dalam Pemilu mencapai 87 persen, lebih meningkat daripada Pemilu tahun 2019 yang hanya mencapai 82 Persen. Secara Nasional tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 berada di peringkat kelima setelah Daerah Istimewa Yogyakarta. Aceh sebagai daerah khusus telah mampu meningkatkan Partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.

Dalam melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2024, KIP Aceh akan berupaya untuk mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat dalam mempergunakan gak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun 2024. Kerjasama berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih kepada masyarakat. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih adalah tugas kita bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Dalam menunjang berbagai tahapan pelaksanaan kegiatan Pilkada Aceh, KIP Aceh melakukan berbagai macam inovasi untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepemiluan kepada khalayak ramai. Seiring pesatnya perkembangan teknologi digital, KIP Aceh merencanakan berbagai strategi dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada masyarakat.

KIP Aceh dalam melakukan dan melaksanakan sosialisasi dan Pendidikan Pemilih akan menekankan pada kualitas dan kuantitas dalam meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pillada Aceh tahun 2024. Strategi yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan tersebut antara lain:

Melakukan edukasi langsung ke Sekolah, Perguruan Tinggi, Pesantren dan Masyarakat. 
Elektoral edukasi sangat penting dilakukan di lembaga pendidikan baik formal ataupun informal. Lembaga pendidikan memiliki peran penting sebagai wadah dalam penyampaian informasi kepemiluan. Lembaga pendidikan melahirkan generasi penerus bagi bangsa dan negara. Pendidikan politik juga harus disampaikan pada Lembaga pendidikan sebagai ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. 

Mengajak organisasi kemasyarakatan dalam melaksanakan sosialisasi dan Pendidikan pemilih. 
Organisasi kemasyarakatan merupakan organisasi yang sangat penting dalam pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih. Peran penting organisasi kemasyarakatan dalam melaksanakan informasi kepemiluan sangat masif. 

Menyebarkan luaskan informasi kepemiluan melalui berbagai kanal media daring. 
Seiring berkembangnya digitalisasi, KIP Aceh terus mengembangkan penyebarluasan sosialisasi dan Pendidikan pemilih melalui media daring. Informasi kepemiluan khususnya sosialisasi dan Pendidikan pemilih disebarluaskan melalui platform media sosial KIP Aceh.

Melakukan Sosialisasi kepada organisasi profesi, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh Agama. 
Sosialisasi dan Pendidikan pemilih bagi organisasi kemasyarakata, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dilakukan. 

Menggelar program menarik untuk pemilih seperti membuat lomba video edukasi pemilu dan pemilihan. 
Salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilu dan pemilihan adalah dengan lomba membuat video pemilu dan pemilihan. Dalam kegiatan ini akan melahirkan konten-konten kreatif yang disebarluaskan melalu media sosial KIP Aceh dan media sosial konten kreator itu sendiri. Konten yang memberikan pesan edukasi kepemiluan sangat penting disebarluaskan melalui media digital. Video-video tersebut selain memberikan edukasi kepada pembuat video, juga akan bermanfaat bagi semua Masyarakat umum. 

Melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan kepada Masyarakat non Pemilih
Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini dilakukan kepada masyarakat yang belum berumur 17 tahun atau belum memenuhi syarat menjadi pemilih. Tujuan dari Sosdiklih ini adalah pendidikan dini bagi masyarakat tentang pemilu dan pemilihan. Edukasi ini penting untuk menumbuh kembangkan rasa cinta dalam jiwa untuk membangun bangsa dan negaranya.

Komentar