Penyusunan Substansi, Bentuk Materi serta Bahan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Substansi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Substansi Sosialisasi
Dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan materi yang memuat substansi sebagai berikut:
- Tahapan, program, dan jadwal Pemilu atau Pemilihan;
- Proses dan tata cara teknis penyelenggaraan Pemilihan;
- Tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota;
- Materi lain yang relevan dengan tujuan sosialisasi berupa jadwal dan tanggal pemungutan suara Pemilihan, hak dan kewajiban Pemilih dalam dalam setiap Tahapan Pemilihan;
- Informasi yang sesuai terhadap kondisi penyelenggaraan Pemilihan di masing-masing wilayah.
Substansi Pendidikan Pemilih
Dalam kegiatan pendidikan pemilih pada Pemilihan, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan materi yang memuat substansi sebagai berikut :
- Demokrasi dan partisipasi masyarakat;
- Sistem dan tahapan Pemilu dan Pemilihan;
- Upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan komunitas dan/atau kelompok;
- Manajemen konflik dalam Pemilu dan Pemilihan;
- Upaya menumbuhkan sikap kesukarelawanan dalam Pemilu dan Pemilihan;
- Muatan lokal; dan/atau
- Materi lain yang relevan dengan tujuan Pendidikan Pemilih.
Substansi khusus
Selain memuat substansi sebagaimana dimaksud diatas, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memasukkan unsur substansi yang disesuaikan dengan:
- Kriteria daerah pelaksanaan kegiatan, yang meliputi daerah dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu atau pemilihan yang tinggi, daerah konflik/rawan bencana. wilayah perbatasan, wilayah kepulauan, wilayah yang sulit diakses secara geografis, daerah tambang, lepas pantai, perkebunan, lembaga permasyarakatan, dan rumah sakit untuk menjadi lokus kegiatan; dan
- Segmentasi Pemilih yang menjadi sasaran kegiatan yang meliputi pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, kelompok keagamaan; dan/atau warga internet (warganet/netizen).
Komentar
Posting Komentar