Pentingnya literisasi digital pada Komisi Independen Pemilihan Aceh
Tahapan Pilkada Aceh 2024 sedang berlangsung sebagai persiapan menuju hari pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur di Aceh dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan di 23 Kabupaten/ Kota.
Baca juga: Mewujudkan Pemilu Berintegritas di Indonesia
Literasi digital sangat penting dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Kepala daerah. Segala kegiatan dan tahapan wajib disimpan baik secara digital atau non digital. Literisasi digital ini akan menjadi tolak ukur pemilu sebelumnya dan pemilu yang akan datang. Literasi digital sangat berguna bagi penyelenggara, Peserta, pemilih dan masyarakat pada umumnya.
Pengertian Literasi Digital
Literasi dapat diartikan sebagai kemampuan individu atau lembaga dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup individual atau lembaga.
literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.
Literasi digital kepemiluan dapat diartikan sebagai pengetahuan serta kecakapan lembaga penyelenggara pemilu atau pemilihan dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media digital. Penggunaan media dalam menyampaikan informasi atau menyimpan informasi melalui media sangat membantu lembaga penyelenggara pemilu dalam melaksanakan berbagai tahapan pemilu dan pemilihan.
Tujuan dan Manfaat Literasi Digital bagi Penyelenggara Pemilu
Literasi digital membantu penyelenggara pemilu dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis bagi penyelenggara pemilu dan bagi masyarakat. Ketika seseorang terbiasa membaca dan memproses informasi secara sistematis, mereka belajar untuk mengidentifikasi argumen yang kuat, memahami perspektif yang berbeda, dan mengambil keputusan yang bijaksana. Literasi digital mampu menolak hoax ketika informasi yang benar disajikan oleh penyelenggara pemilu kepada masyarakat secara tepat, cepat dan akurat.
Literasi digital merupakan bentuk paling kontemporer dari literasi yang berbasis media cetak dan literasi media yang lebih berkaitan dengan media massa. Penggunaan media dan pengolahan informasi kepada masyarakat akan berdampak pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu, literasi digital kepemiluan merujuk pada praktik dari berkomunikasi, berelasi, berpiikir, dan menjadi bagian penyampaian informasi kritis terkait pemilu dari media digital kepada masuarakat.
Baca juga:
Persyaratan Menjadi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau PANTARLIH
Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada 2024
Komentar
Posting Komentar