Antisipasi Hoax untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Kemajuan teknologi dan informasi saat ini sangat mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat. Masyarakat memiliki akaes yang luas untuk menerima dan memberi informasi secara real time dan fleksibel. Internet sebagai pembaharuan produk yang semakin meningkat dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan sangat mudah digunakan sebagai media yang menghasilkan aura positif dan juga dapat menghasilkan aura negatif. Dampak positifnya sebagai penerimaan informasi yang luas, komunikasi tidak terbatas, hingga mendapatkan keuntungan finansial bagi penggunanya dan bagi masyarakat. 

Namun disatu sisi penggunaan internet dapat berdampak negatif terhadap psikologis, sosial dan budaya masyarakat. Dampak negatif ini disebabkan oleh pengguna internet yang tidak fair dalam menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Sehingga informasi tersebut mudah dikonsumsi masyarakat. Ada pengguna internet yang menggunakan internet sebagai sarana untuk menyampaikan berita kebohongan atau hoax kepada masyarakat. Berita hoax dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui masyarakat agar percaya kepada informasi hoax. 

Di dunia kepemiluan juga sering ditemukannya hoax yang menyudutkan penyelenggara pemilu. Kebiasaannya hoax ini muncul ketika masa masa tahapan pemilu, apalagi ketika mendekati hari H dan sesudah hari H. Oleh sebab itu, perlu perhatian khusus dari penyelenggara pemilu untuk menyikapi hal ini. Penulisan artikel ini diharapakan menjadi sebuah referensi dan bahan renungan bagi kita penyelenggara pemilu dalam mengambil langkah langkah strategis untuk melawan hoax. 

Dan hal ini merupakan salah satu krisis komunikasi yang terjadi pada saat ini. Krisis komunikasi akan mengakibatkan reputasi suatu lembaga hilang. Untuk menjaga reputasi suatu lembaga, kinerja dan publisitas harus dikedepankan. Seiring kemajuan zaman teknilogi digital, suatu lembaga harus mampu mempublikasi berbagai informasi positif kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi krisis komunikasi dan hoax dalam kepemiluan, mari kita sama-sama mengenal apa sebenarnya krisis komunikasi dan Hoax dan apa tujuan dari hoax itu sendiri. Krisis komunikasi dan hoax merupakan momok yang sangat mengerikan bagi kehidupan sehari-hari. 


Peran Divisi Sosialisasi KPU dalam mengantisipasi Pengaruh Hoax

Pada saat ini hampir seluruh masyarakat mampu menggunakan internet. Namun, penggunaan internet tidak sebanding dengan minat membaca masyarakat. Penggunaan internet hanya digunakan untuk mengakses media sosial seperti instagram, Facebook, twitter, whatsapp dan menonton menggunakan platform digital. Padahal membaca akan berdampak pada kualitas pengetahuan seseorang. 

Perubahan kebiasaan masyarakat dalam membaca menggunakan platform digital menjadi gaya baru pada saat ini. Digitaliaasi tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu untuk merubah gaya memberikan informasi dari media cetak menjadi media online melalui platform digital. KIP Aceh memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat, digitalisasi juga mendorong proses memberikan pendidikan pemilih menggunakan media yang dapat diakses secara cepat serta tidak terbatas ruang dan waktu. Pendidikan memilih merupakan upaya untuk menanamkan nilai-nilai pemilu dan demokrasi kepada warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Syarat mendapatkan pendidikan pemilih adalah telah memenuhi kriteria sebagai pemilih atau potensial pemilih dalam rentang waktu tertentu. Yang menjadi cakupan dalam pendidikan pemilih diantaranya pemberian informasi kepemiluan, pemahaman mengenai aspek-aspek demokrasi. Penting nya pendidikan pemilih dapat membantu penyelenggaraan pemilu dengan baik, meningkatkan pemilih yang paham dengan proses pemilu dan demokrasi yang dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemilu karena pemahaman pemilih terhadap proses pemilu yang diberikan. 

Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat hendaknya menjadi ujung tombak dalam berinovasi dalam mencegah, menolak, menangkis hoax khususnya di bidang kepemiluan. KIP Aceh dan KIP Kabupaten dan Kota hendaknya membuat berbagai konten-konten positif untuk menangkis berbagai isu yang dapat menghilangkan kepercayaan publik atau public trust kepada penyelenggara pemilu. Penggunaan platform media dalam mengedukasi masyarakat adalah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu. 

Melalui upaya edukasi pemilih dengan pemanfaatan teknologi untuk berinovasi memberikan informasi kepemiluan secara digital merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses pelaksanaan pemilu. Membuat domain dan sub domain website sebagai sarana untuk sarana literisasi pemilih merupakan senjata yang sangat penting dalam menolak hoax. Memberikan informasi secara online terkait kepemiluan merupakan suatu cara untuk menjangkau lebih banyak masyarakat menambah pengetahuan pemilu dan demokrasi. Basis informasi digitalasasi diharapkan mampu menjadi filtrasi penyebaran berita hoax kepemiluan. 



Komentar

  1. Semoga dengan adanya peran Anti hoax. Kebijakan berjalan sesuai aturan

    BalasHapus

Posting Komentar