Partisipasi Masyarakat pada Pilkada Aceh Turun dari Pileg dan Pilpres 2024

Pemungutan dan Penghitungan suara ditingkat TPS telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pemungutan dan pemghitungan suara tersebut untuk menentukan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 serta Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walkota dan Wakil Walikota di Aceh.



KIP Aceh telah merekap suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada tanggal 7 sampai dengan 8 Desember 2024 di Gedung DPRA. KIP Aceh telah menyerahkan Berita Acara Hasil rekapitulasi kepada masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Aceh.



Dari hasil rekapitulasi tersebut didapatkan bahwa pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 2.910.986 orang, pengguna hak pilih DPTb sebanyak 4.197 orang dan pengguna hak pilih DPK sebanyak 12.631 orang. Dari hasil kalkulasi didapatkan bahwa pengguna hak pilih pada pilkada Aceh 2024 sebanyak 2.927.814 atau sebanyak 77,55 persen. Berbeda dengan pileg dan pilpres 2024, dimana tingkat partisipasi masyarakat mencapai 87,01 persen.

Komentar