Bentuk Materi dan Bahan Sosialisasi Pilkada 2024

Materi dan bahan untuk sosialisasi pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024 telah diatur dalam keputusan KPU Nomor 620 tahun 2024.

Materi yang akan disusun oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat berupa:

Materi Cetak

Materi dan bahan dalam bentuk cetak dapat berupa:

  • Buku atau bentuk penerbitan lainnya;
  • Brosur, poster, pamflet atau media luar ruang berupa spanduk, pataka atau banner, baliho, reklame cetak, reklame elektronik, umbul-umbul;
  • Bahan cetak sosialisasi misalnya berupa kaos, mug, kipas, dan kalender.

Materi Digital

Materi dan bahan dalam bentuk digital dapat berupa:

  1. Artikel dan blog yaitu tulisan-tulisan yang dipublikasikan secara daring/online melalui situs web, blog pribadi, atau portal berita. Artikel dan blog dapat berupa opini, berita terbaru, tutorial, dan ulasan produk;
  2. Video berupa konten visual yang dipublikasikan di platform YouTube, Vimeo, atau platform streaming lainnya. Video dapat berupa vlog, tutorial, liputan berita, dan dokumenter;
  3. Audio berupa materi dalam bentuk podcast, musik, atau siaran radio daring/online. Podcast dapat dilakukan dengan beragam topik, yaitu edukasi, hiburan, wawancara, dan cerita fiksi;
  4. Infografis berupa grafik visual yang menyajikan informasi atau data dalam bentuk yang mudah dipahami dan menarik. Infografis ini sering digunakan untuk menjelaskan konsep yang kompleks, statistik, atau proses secara visual;
  5. Gambar dan ilustrasi berupa visualisasi grafis dalam bentuk gambar atau ilustrasi yang digunakan untuk mendukung konten digital berupa artikel, blog, sosial media, dan presentasi;
  6. E-book atau buku elektronik dan publikasi digital yang dapat diunduh dan dibaca melalui perangkat elektronik berupa e-reader, tablet, atau smartphone;
  7. Aplikasi edukasi merupakan aplikasi mobile atau web yang dirancang untuk tujuan edukasi, pembelajaran, atau pelatihan keterampilan;
  8. Materi pelatihan daring/online yaitu materi yang digunakan dalam kursus daring, webinar, modul pelatihan, dan materi pembelajaran interaktif lainnya yang disampaikan secara digital.
  9. Presentasi dan slide yaitu materi presentasi untuk menyampaikan informasi secara visual dalam pertemuan, seminar, atau konferensi; dan
  10. Grafis interaktif berupa grafis yang dirancang untuk interaksi pengguna, misalnya diagram interaktif, peta interaktif, atau simulasi.

Komentar